VISI

Berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program Kependudukan, Keluarga Berencana (KKBPK), dan pembangunan wilayah, dengan tujuan mewujudkan keluarga kecil berkualitas dan meningkatkan kesadaran berwawasan kependudukan, dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Lara juga memiliki Visi-Misi khusus untuk menyalurkan aspirasi dan mengawal pembangunan desa

MISI

1. Mewujudkan keluarga berkualitas melalui program KKBPK.
2. Meningkatkan perekonomian desa berbasis pertanian dan peternakan.
3. Meningkatkan kualitas SDM dan infrastruktur desa.
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Bagan Desa

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa

Sejarah Desa Lara

Lara dibentuk sekitar tahun 1970-an yang pada masa itu disebut Kampung yang dipimpin oleh Kepala Kampung. Lara yang dihuni oleh penduduk lokal atau To Lu’ (orang luwu) yang bermukim di tonduk tua yang secara garis turunan berasal dari beberapa rumpun besar dari Kemakolean Baebunta. Pada tahun 1973 masyarakat kampung lara berpindah tempat akibat wilayah yang di diami selama ini mengalami banjir yang berkepanjangan. Oleh sebabnya Kepala Kampung bersama orang tua dalam kampung/to matua lalang tondok (tokoh masyarakat) bermusyawarah (tidokko’ sipulung) dan membicarakan dan mencari solusi dari permasalahan yang sedang dihadapi. Dalam musyawarah tersebut ada beberapa hal yang disepakat yaitu : 1. Masyarakat keseluruhan dipindahkan ke tempat yang lebih aman/lebih tinggi (pindah tempat dari tondok tua) ke arah sebelah selatan tondok tua. 2. Pembentukan perkampungan baru 3. Pendataan setiap kepala keluarga 4. Membuat jalur/jalan utama dan jalan lorong 5. Menyediahkan lokasi khusus untuk pembangunan fasilitas umum di tempat-tempat strategis 6. Membagi kaplingan perumahan dengan memberi kode nomor untuk setiap kepala keluarga 7. Penentuan kaplingan oleh setiap kepala keluarga ditentukan dengan cara cabut nomor undian Pada tahun 1975 pemindahan penduduk rampung 100 % terlaksana dan pada tahun 1980 program pemerintah pusat melalui Program ABRI Masuk Desa (AMD) sebagai salah satu bentuk pelaksanaan konsep Dwifungsi ABRI atau peran ganda militer masuk di Lara maka pada tahun itu melalui peran dari AMD tersebut pembentukan wilayah Desa Lara dan di pimpin oleh Kepala Desa dan pembentukan struktur pemerintahannya. Desa Lara saat itu dibawahi wilayak Kecamatan Sabbang Kabupaten Dati II Luwu dan merupakan salah satu desa terbesar ditandai dengan sampai hari ini sudah 9 (sembilan) desa pecahannya yang terbagi (empat) desa yang dibentuk melalui program pemerintah yaitu Transmigrasi dan 5 (lima) desa dibentuk melalui desa persiapan hingga menjadi desa devinitif. Pada tahun 1999 Kabupaten Luwu Utara resmi memisahkan diri dari pemerintahan Luwu, dan luwu utara yang beribukota di kota Masamba. Dan pada tahun 2019 Lara memisahkan diri dari kecamatan Baebunta dan membentuk kecamatan baru menjadi Kecamatan Baebunta Selatan dengan membawahi 10 (sepuluh) Desa dengan Ibu Kota Kecamatan berada di Desa Lara.

PETA DESA

Pemerintah Desa Lara
Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, 92965
Kode Wilayah: 73.22.14.2001
Hubungi Kami
08XXXXXXXXXX
emaildesa@digitaldesa.id